Dijadikan PSK, siswi SMA ini cuma diberi upah Rp 100 ribu



Seorang pelajar SMA di Rejang Lebong berinisial SMA RA (16), dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh empat orang. Empat orang tersebut A (20), AR (19), A (20) dan F.

Sebelum dijual, korban beberapa kali disetubuhi oleh A. Korban yang merupakan warga Kecamatan Curup Utara, Rejang Lebong, Bengkulu itu awalnya dibawa AR dan R ke salon Budi di kawasan Air Meles. Namun, korban ditinggalkan di salon tersebut sedangkan keduanya pergi ke rumah lainnya untuk membuat tato.

Di rumah Budi inilah korban disetubuhi seseorang, dan selanjutnya dibawa ke hotel di Simpang Lebong juga untuk melayani seseorang dengan bayaran Rp 300 ribu. Uang itu kemudian diberikan kepada A.

Setelah disuruh melayani sejumlah lelaki hidung belang, korban pada 9 Maret dibawa para pelaku ke Bengkulu Selatan dan ke Kaur. Di tempat ini korban tinggal selama empat hari dan sempat melayani lima pria hidung belang. 

Dari pekerjaan haram tersebut, korban hanya mendapatkan imbalan Rp 100 ribu sedangkan selebihnya dipegang A sebagai biaya makan dan beli pakaian.

Beberapa hari tak pulang ke rumah, keluarga korban melapor ke polisi bahwa RA hilang. Dari laporan itu lah, polisi mengungkap kasus tersebut.

Pelaku A berhasil ditangkap Timsus Polres Rejang Lebong bersama dengan petugas dari Polsek Curup di Kecamatan Mesurai, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (28/3) sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian pada Rabu (30/3) sekitar pukul 04.00 WIB tersangka AR dan A ditangkap di Pasar Atas Kabupaten Muara Bungo, Jambi. Namun, pelaku F masih dalam pengejaran.

"Atas perbuatan ketiganya ini mereka dikenakan tindak pidana melarikan/membawa anak di bawah umur tanpa seizin orang tua yang diatur dalam UU No.35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/202 tentang Perlindungan Anak, dalam pasal 83, junto pasal 76F dan pasal 81 ayat 2, junto pasal 76D, dengan ancaman 15 tahun penjara," Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Kompol Rudi S, Rabu (30/3) dikutip dari Antara.
 

Blog Archive