Pedangdut Zaskia Gotik enggan banyak berbicara setelah diperiksa selama 7 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2016. Ia hanya membacakan surat untuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam surat yang ditulis tangan itu, Zaskia kembali menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan tidak ada kesengajaan terkait pelecehan lambang negara.
"Assalamualaikum wa rahmatullahi wabarakatuh. Kepada Bapak Presiden Bapak Jokowi. Saya Zaskia Gotik, warga negara Republik Indonesia. Saya mau meminta maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan saya menjawab lambang negara yang kurang sopan. Saya tidak ada niat sedikit pun. Saya tidak ada niat sedikitpun untuk menghina atau melecehkan. Saya mohon keadilan sebagai Warga Negara Indonesia yang meminta maaf sekali lagi. Saya sekali lagi meminta maaf atas ketidakmampuan saya dan keterbatasan saya. Hormat saya, Zaskia Gotik," kata Zaskia membacakan suratnya.
Menurut kuasa hukum Zaskia, Eddy Ribut, surat tersebut atas inisiatif Zaskia. Hal itu dilakukan atas desakan masyarakat yang ingin si goyang itik ini meminta maaf.
"Supaya dimaafkan oleh presiden karena di dalam kasus ini yang dirugikan negara. Walaupun neng belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap bahwa neng bersalah. Tapi dengan itikad baik karena neng tidak ada niat jahat. Ketika masyarakat desak minta maaf ya nenglakukan, mengabulkan. Dengan penuh keikhlasan," kata Eddy.