Polda Sumatera Utara membongkar jaringan penjual wanita di Medan.Polisi mengamankan seorang mucikari bernama Oki Pramana alias Rizky (27), warga Jalan Medan-Binjai KM 19 beserta tiga wanita muda yang hendak dijual tersangka.
Ketiga wanita muda yang diamankan masing-masing M (19) warga Jalan Binjai Km 17, ISMS alias W (17) warga Jalan AR Hakim Binjai dan NPU (21) warga Jl Amaliun.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa lima unit ponsel genggam, uang Rp 1 juta, dua lembar KTP.
Rizky menjual wanita-wanita muda senilai Rp 2,2 juta setiap shownya.
"Sekali show, Rizky memberi tarif seharga Rp 2,2 juta. Awalnya, transaksi dilakukan tersangka melalui jejaringan sosial. Diduga tersangka sudah sering bertransaksi di TKP (Emeral Garden Hotel)," kata Kasubdit Penmas BidHumas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Polda Sumut, Selasa (29/3/2016).
AKBP MP Nainggolan, mengatakan tertangkapnya Oki bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Dalam informasi tersebut, di jejaring sosial, ada seorang pria yang bisa menyediakan wanita di bawah umur.
Setelah itu, polisi melakukan penyamaran untuk menjebak tersangka.
Setelah sepakat, polisi yang menyamar menjadi calon pelanggan akhirnya janjian bertemu dengan Oki di Emerald Garden Hotel dan Oki diamankan beserta tiga wanita yang hendak dijualnya.